Bangunan DPPKAD Terbengkalai, Mahasiswa: Alihkan Untuk Kegiatan Positif
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Satu unit bangunan milik Pemkab Nagan Raya di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir terbengkalai. Bangunan itu sudah lama tak digunakan.
Dalam papan nama didepan bangunan tersebut tertulis kalau tanah itu miliki Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten setempat.
Pantauan Seuramoeaceh.com Rabu siang (11/12/2019), menunjukakan kalau bangunan itu sudah lama tidak digunakan. Ini terlihat dengan tumbuhnya rumput dan pepohonan kecil disekitar bangunan.
Warga mengaku prihatin karena bangunan tersebut tidak digunakan sesuai fungsinya. “Itu sama dengan Pemkab hanya buang-buang uang rakyat," kata seorang warga setempat.
Sementara aktivis Nagan Raya, Muhammad Idris meminta Pemkab Nagan Raya memanfaatkan bangunan tersebut agar tidak disalah-gunakan oleh pihak-pihak tak bertangung-jawab.
"Kita khawatir bangunan itu akan digunakan sebagai tempat berbuat hal-hal negatif seperti untuk nyabu, judi dan kejahatan lain,” kata Idris kepada Seuramoeaceh.com, Rabu (11/12/2019)
Ia menyarankan, agar Pemda bisa mengalih-fungsikan tempat itu menjadi tempat kreatifitas mahasiswa atau pusat usaha kecil warga Nagan Raya.
"Menurut saya, bangunan itu sangat cocok bila dialih fungsikan sebagai tempat kreatifitas mahasiswa atau tempat usaha mikro kecil dan menengah dibawah kontrol Pemkab,” harapnya
Idris menyatakan siap untuk mengarahkan para mahasiswa Nagan Raya untuk memanfaatkan bangunan itu sebagai tempat kegiatan positif dan bermanfaat.
Hingga berita ini diturunkan, Seuramoeaceh.com belum berhasil meminta tanggapan pihat terkait kenapa bangunan itu tidak dimanfaatkan hingga terbengkali. (*)