ASN Diminta Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan pada Bidang Penegakan Perda dan Syariat Islam, Satpol PP/WH dan Linmas Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto S.Sos mengharapkan para ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.
"Kedisiplinan adalah modal dalam mewujudkan
semangat pembangunan Nagan Raya yang berlandaskan Syariat Islam," katanya kepada
seuramoeaceh.com, Selasa (10/09/2019).
Menurut Neldi, Undang -undang Aparatur Sipil Negara ( UU
ASN) Nomor 15 tahun 2014 tentang ASN dan
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), telah mengatur tentang itu.
Selain itu lanjut Neldi, berkaitan dengan kedisiplinan PNS, juga diatur melalui PP 30 Tahun 1980, peganti PP 53. Sementara tentang Syariat Islam itu tertera dalam Undang-undang Pemerinath Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.
“Peraturan dan UU tersebut wajib diketahui oleh setiap PNS agar dalam melaksanakan tugas
tidak terkena permasalahan sanksi hukuman,” tegasnya.
Apalagi tambah Neldi, kedepan akan terus ditingkatkan pengawasan dan memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya taat hukum.
“Kita akan memberi pemahaman hukum bukan hanya kepada PNS tapi juga kepada warga,” tutup Neldi Isnayanto disela sela Apel pagi dihalaman Markas Komando Praja Wibawa Kabupaten Nagan Raya. (Darmawan)