Aparatur Gampong di Abdya Ikut Kegiatan Penyuluhan Hukum
SEURAMOE BLANGPIDIE - Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa (LP2ED) gelar kegiatan penyuluhan hukum kepada aparatur gampong dan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
"Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum diikuti oleh aparatur gampong dan masyarakat di yang ada di Abdya, kegiatan ini dilaksanakan di 5 lokasi berbeda," ujar Heppy, SE. M.Si, Ak sebagai penyelenggara kegiatan dari LP2ED di Kuala Batee.
Kegiatan yang dilaksaankan di Kecamatan Lembah Sabil juga diikuti oleh peserta dari Kecamatan Manggeng. Kemudian di Kecamatan Tangan Tangan barsamaan dengan peserta dari Kecamatan Setia.
Selanjutnya, Kecamatan Blangpidie berbarengan dengan peserta dari Kecamatan Jeumpa. Sementara kegiatan di Kecamatan Kuala Batee juga diikuti oleh peserta dari Kecamatan Babahrot. Terakhir kegiatan di Kecamatan Susoh hanya diikuti oleh aparatur dan masyarakat Kecamatan Susoh.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum, sehingga masyarakat di wilayah gampong-gampong di Abdya bisa lebih mengerti kondisi hukum.
"Masyarakat membutuhkan penyuluhan hukum agar lebih mengerti bagaimana kondisi hukum saat ini," ujarnya
Terakhir, kegiatan berdatar belakang penyuluhan hukum tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala.
"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh penyuluh dan peserta, semoga para peserta dapat kembali memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di gampong masing-masing," tutupnya.
Amatan seuramoeaceh.com, penyuluhan tidak hanya dilksanakan di Kecamtan kuala Batee,tetapi juga di beberapa kecamatan lain di Abdya, seperti Blangpidie, Manggeng.(*)