Aparatur Bebas KNN, Ini Komentar Caleg

Abdi Yusrizal

Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih menjadi “PR”
yang belum terpecahkan. Akibatnya, harapan terciptanya aparatur bersih dan
berwibawa serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme hanya sebatas slogan.


BACA JUGA:

Terkait hal tersebut, berikut komentar calon legislatif
(Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Abdi Yusrizal SP,
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

ABDI YUSRIZAL Caleg PKS:

Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk
menghadirkan aparatur pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN).  Untuk mewujudkan harapan itu,
reformasi birokrasi adalah jawabannya.

Reformasi birokrasi, bertujuan selain untuk memberi
pelayanan publik secara efektif dan efisien, juga guna mewujudkan clean
government dan good governance, karena itu termasuk janji hampir setiap kepala
daerah.

Sejak dulu saya sudah konsern. Menurut saya, reformasi birokrasi menjadi jawaban dari bobroknya kinerja aparatur pemerintahan.

Pemerintah harus serius memikirkan hal ini, dan itu dimulai dari rekrutmen aparatut sipil negara (ASN) secara  transparan dan akuntabel.

Selain itu, para ASN harus senantiasa ditingkatkan
kapasitasnya, diperhatikan kesejahteraannya, serta harus diterapkan penerapan
reward and punishment di setiap tingkatan.  

Jangan sampai ASN yang berprestasi di punishment,
sementara yang kinerjanya kurang baik justru diberikan reward.

Terakhir, pimpinan di setiap instansi harus ditempati
oleh figur yang unggul dalam hal manajerial dan paham seluk beluk birokrasi.

Sebelumnya, Juanda dari Partai Aceh (PA) dan Aji, dari Partai Daerah Aceh (PDA) mengomentari hal sama:



JUANDA Caleg PA:

Untuk melahirkan pemerintah bersih dan berwibawa serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu tidak begitu sulit, yang penting ada kemauan kolektif.

Menurut Juanda, ada dua hal perlu dilakukan;

Pertama, semua pemangku jabatan publik harus bertindak profesional dan penuh tanggung jawab.

Disetiap posisi, harus diisi oleh orang orang yang memiliki kompetensi dan daya saing dengan mengesampingkan kepentingan apapun dalam penempatannya.

Kedua, penggunaan keuangan daerah harus diawasi secara
ketat. Bila serapan anggaran tidak berbanding lurus dengan realisasi program,
pihak pihak terlibat harus di minta pertanggung-jawaban bila perlus diproses
hukum.

Jauh lebih penting, setiap regulasi (Qanun) harus ditutup celah potensi korupsi. Sebab kejahatan tidak selalu tergantung dari niat tapi terkadang terjadi karena ada ruang dan kesempatan.



AJI Caleg PDA

Agar Pemerintah bersih dan berwibawa yang bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme terwujud khususnya di Nagan Raya dibutuhkan adanya
keterbukan informasi publik dan transparansi anggaran.

Tampa keterbukaan informasi dan transparansi anggaran,
pemerintah cenderung korup dan otoriter. Budaya koruptif selalu diawali dari
kertertutupan. 

Pada sisi lain, adanya ruang bagi aktivis, mahasiswa
termasuk media untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda
pemerintahan. Pemerintah perlu dikontrol dan diawasi.

Lebih penting lagi, libatkan masyarakat dan ulama dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan.

Bila warga dan ulama tidak mendukung, mustahil aparatur bersih dan berwibawa serta bebas KKN akan lahir.(*)