Apa Makna NIK di KTP, Ini Penjelasan Kadisducapil Nagan Raya

Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil. l Foto: Ist/ SeuramoeAceh.com

SEURAMOEAceh.com l Mungkin selama ini masyarakat mengenal Disdukcapil sebatas dinas penerbit KTP dan KK saja.

Padahal lebih dari itu. Ada 27 dokumen dikeluarkan oleh Disdukcapil

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil saat memimpin apel gabungan, Senin (29/01/2024).

Dikesempatan itu ia menjelaskan makna dari nomor induk kependudukan (NIK) tercantum dalam setiap kartu tanda penduduk (KTP).

Diketahui, NIK di KTP itu terdiri dari 16 digit dan berlaku seumur hidup.

“Enam digit pertama adalah kode wilayah di mana NIK pertama kali didaftarkan,” kata Mahlil.

“Enam digit berikutnya adalah tanggal, bulan dan tahun lahir pemilik NIK. Kemudian 4 digit selanjutnya adalah nomor urut ditentukan oleh sistem,” jelasnya.

Dilain sisi Mahlil mengatakan, kini KTP telah bertransformasi dari konvensional ke digital dalam bentuk aplikasi di smartphone dan dilengkapi QR Code.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital' melalui Play Store dan App Store."

"Di aplikasi tersebut, terdapat semua dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti data dokumen KTP, KK, KIA, dan NPWP," demikian jelas Mahlil. (*)