Anggota Gugus Tugas COVID-19 Nagan Raya Unsur Organisasi Jarang Dilibatkan?

Sekretariat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Beredar isu ada anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nagan Raya tidak dilibatkan dalam rapat-rapat koordinasi.

Menurut sebuah sumber layak dipercaya menyebutkan, beberapa anggota tim dari unsur organisasi tak pernah diundang untuk mengikuti rapat meski memiliki SK.

“Mereka tidak pernah di undang dalam rapat-rapat tim penanganan COVID-19,” kata sumber Seuramoeaceh.com, Selasa malam (07/04/2020)

Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nagan Raya dr Dedi Afriandi yang dihubungi Seuramoeaceh.com tidak menjawab secara spesifik.

Dedi melalui pesan tertulis via WhatsApp hanya menjelaskan terkait ada revisi surat keputusan (SK) ketiga terhadap anggota tim gugus tugas

Menurutnya, mengacu pada edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang susunan gugus tugas dan turunannya. Beberapa organisasi dilibatkan.

“Cuma untuk SK masih dalam revisi ketiga semenjak dikeluarkan SK pertama,” kata Dedi Rabu (08/04/2020).

Ia menambahkan, “Untuk KNPI, HMI, PWI, KAHMI di SK revisi ketiga sudah dimasukkan, tapi SK-nya masih belum diterima,” tutupnya. (*)