Polemik Proyek Multiyears

Anggota DPRA Fuadri : Yang Dibatalkan MoU Pemerintah Aceh dan Pimpinan DPRA Bukan Pembangunan

Anggota DPRA Fuadri

SEURAMOE BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri angkat bicara terkait polemik pembatalan proyek Multiyears yang digemingkan dilakukan oleh DPRA.

Menurutnya, ada kesalahan persepsi dan pemahaman yang terjadi terkait polemik pembatalan proyek multiyears tersebut.

Kepada Seuramoeaceh.com, Rabu (23/7/2020) politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, jika yang dibatalkan oleh DPRA adalah MoU antara Pemerintah Aceh dengan Pimpinan DPRA.

“Kita sebagai anggota DPRA sangat mendukung pembangunan dan tidak ada pembatalan pembangunan yang kita lakukan,” jelasnya.

“Yang kita batalkan itu, hanya saja MoU tentang proyek multiyears tersebut, karena tidak sesuai mekanisme, jika proyek dengan angkat 2 triliun lebih itu dijalankan sesuai dengan aturan tetap kita dukung,” tandasnya.

Fuadri menambahkan, jika proses penyetujuan pembangunan 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek tersebut, tidak memenuhi mekanisme yang seharusnya diikuti oleh pemerintah Aceh dan pimpinan DPRA.

“Proyeknya tidak masalah, hanya saja proyek tersebut tidak disetujui secara tahun jamak atau dengan kata lain multiyears atau lebih dari satu tahun pengerjaan, karena cacat prosedural dan tidak mengikuti proses, tidak mengikuti proses persetujuan di komisi VI DPRA,” tandasnya.

“Yang perlu di pertegas, kita tidak membantalkan pembangunan hanya saja kita ingin pembangunan dilakukan secara aturan dan sesuai dengan mekanisme,” ungkapnya.(**)

SIMAK WAWANCARA LENGKAPNYA DI CHANNEL YOUTUBE SEURAMOE ACEH