Amnesty Internasional Kritisi Polisi Yang Hentikan Masyarakat Ikut Demo

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid | (Foto: ANTARA/Dyah Dwi)

SEURAMOE
JAKARTA -
Amnesty International Indonesia mengkritisi pihak
kepolisian lantaran melakukan razia dan menghentikan masyarakat di sejumlah
daerah yang ingin berangkat ke DKI Jakarta untuk ikut berdemo menolak hasil
Pemilu 2019.

"Mencegah orang bergabung untuk melakukan
protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang
memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran
mereka secara damai," kata Direktur Eksekutif Amnesty International
Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Berbagai organisasi massa dan aktivis politik telah
mengumumkan rencana untuk menggelar protes massa di Jakarta pada 22 Mei, dengan
maksud menolak hasil pemilihan presiden pada 17 April lalu.

Namun, beberapa hari sebelum 22 Mei 2019, polisi
menghentikan pergerakan kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta dan
memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing di berbagai daerah.

Terkait hal itu, Amnesty International Indonesia
mengingatkan kepolisian menghormati hak atas kebebasan berekspresi dan
berkumpul secara damai pada 22 Mei.

Personel keamanan pun dikatakannya harus dapat
menahan diri dan hanya dapat menggunakan kekuatan apabila cara-cara
nirkekerasan tidak berjalan efektif.

"Aparat keamanan harus menahan diri untuk
menggunakan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan maupun mengintimidasi
demonstran," ucap dia.

Amnesty International Indonesia juga mendesak
pemerintah Indonesia untuk tidak melibatkan militer dalam penanganan
demonstrasi karena militer tidak dilatih atau tidak dipersiapkan untuk
menangani unjuk rasa.(*)

Selengkapnya...