Aktivis Nagan Raya Minta Kemenkumham Copot Kalapas Kelas III Calang

Muhammad Idris |Foto: SEURAMOE/DARMAWAN

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Aktivis Nagan Raya mendesak Kemenkumham
untuk mencopot  Kepala Lembaga Pemasyarakat
(Kalapas) Kelas III Calang karena ia dinilai lalai dalam mejalankan.

Harapan itu disampaikan
Muhammad Idris, aktivis prodemokrasi dalam menyikapi tertangkapnya Juragan,
seorang nara pidana oleh Tim Kejaksaan Aceh Jaya karena berada diluar penjara.

"Kami mendesak
Kemenkumham untuk segera mencopot Kalapas Calang. Ini penting, untuk menjaga  kepercayaan publik terhadap institusi penegakan
hukum,” kata Idris kepada Seuramoeaceh.com, Rabu malam (21/08/2019).

Selain itu, Idris juga meminta aparat penegak hukum dan Kanwilkumham
Aceh melakukan investigasi menyeluruh ada apa dibalik bebasnya Juragan keluar
Lapas tampa ada pengawalan.

“Buka hanya mencopot Kalapas atau memindahkan Juragan ke
Lapas lain, tapi juga perlu penelususran ada tidaknya ‘kong-kalikong’ dibalik
insiden tersebut, ” tekan Idris. (Darmawan)