ADG Tahap II di Abdya Mulai Dicairkan

Kepala DPMP4 Abdya Yusan Sulaidi. |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE
BLANGPIDIE
- Anggaran Dana Gampong (ADG) tahap II tahun 2019 di
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah bisa di cairkan. Menyusul anggaran
tersebut sudah masuk diakhir pertengahan tahun ini kedalam kas umum daerah.

Hal disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya
Yusan Sulaidi kepada seuramoeaceh.com Senin (1/7/2019) di Blangpidie.

"ADG tahap II tahun 2019 sudah bisa dicairkan
karena anggarannya sudah masuk ke kas umum daerah pada akhir bulan juni
ini," ujanya

Untuk itu Yusan menghimbau agar para Keuchik segera
mengajukan pencarian tahap II dengan melengkapi syarat-syarat yang sudah
ditentukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku

"Syaratnya sesuai dengan undang-undang dan aturan
yang berlaku, jika tidak maka anggarannya tidak bisa dicairkan," imbuhnya

Syarat yang harus dilengkapi kata Yusan seperti
menyelesaikan laporan pertanggung jawaban dana desa tahap III 2018 dan laporan
tahap I 2019.

"Jadi syarat-syarat itu yang harus dipenuhi oleh
perangkat gampong untuk pencarian dana desa tahap II sebesar 40 persen dari
total APBG dimasing-masing gampong," demikian tutupnya. (Julida Fisma)