53 Orang Anggota PTPS Kecamatan Seunagan Dilantik
SEURAMOEAceh.com l Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Seunagan Nagan Raya melantik 53 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Pelantikan PTPS se-Kecamatan Seunagan itu berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Seunagan, Senin (22/01/2024).
Ketua Panwascam Seunagan, Jasiran mengatakan anggota PTPS yang dilantik sudah diseleksi sesuai dengan prosedur berlaku.
“Anggota PTPS yang dilantik hari ini, kami pastikan sudah mengikuti seleksi secara ketat dan sebaik mungkin,” katanya.
Ia berharap, anggota PTPS nanti bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap prosesi Pemilu di TPS-TPS.
“Seluruh anggota PTPS nantinya harus bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata Jasiran.
Ia-pun mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh godaan dari pelaku pelanggaran Pemilu pada saat melakukan pengawasan di TPS.
“Karna sejatinya PTPS adalah the first security dalam menjaga dan mengamankan suara rakyat,” imbuhnya.
Plt Camat Seunagan Koko Fenna Loza mengatakan, PTPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap kawan-kawan yang dilantik sekarang harus mampu menjalankan tugas, wewenang, yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Bawaslu," harapnya. (*)