518 Anak-Anak di Aceh Barat Telah Memiliki KIA

Seorang anak memperlihatkan KIA | (Foto:Net)

SEURAMOE MEULABOH – Sebanyak 518 anak-anak usia 0 hingga 17 tahun di
Kabupaten Aceh Barat telah memiliki Kartu Indentisa Anak atau KIA.


BACA JUGA:

Hal itu disampaikan oleh Staf Administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat Ivand Lendhel kepada Seuramoeaceh.com Jumat (22/03/2019).

"Kita telah mengeluarkan
518 lembar KIA. Sedangkan blangko yang telah dikirim oleh pemerintah pusat
sebanyak 3000 lembar," jelas ivand. 

Menurut Ivand, pembuatan KIA
bagi anak-anak sebagai kartu identias sementara bagi mereka sebelum memenuhi
syarat atau jenjang untuk perekaman e-KTP.

Lebih lanjut ia menjelaskan,
sejauh ini ada dua Kecamatan yang belum sama sekali mendaftar KIA yaitu
kecamatan Bubon dan Kecamatan Woyla Timur. 

"Semoga semua masyarakat
dapat segera mendaftarkan anaknya utuk pembuatan KIA bagi anak mereka,"
harapnya. (Mariani)