268 Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 in 1 Industri Garmen dan Alas Kaki
SEURAMOE JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial merealisasikan kesepakatannya untuk memacu kompetensi para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di sektor industri.
BACA JUGA:
Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja).
“Diklat ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Nota
Kesepahaman yang saya tandatangani bersama Bapak Mensos, akhir Desember lalu,”
kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Diklat 3 in 1 bagi
Penyandang Disabilitas di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil,
Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (31/1).
Menurut Menperin, Diklat 3 in 1 bagi penyandang disabilitas
kali ini diarahkan pada sektor industri garmen dan alas kaki. Sebanyak 268
orang menjadi peserta, yang meliputi 204 disabilitas sensorik rungu wicara, 39
disabilitas fisik, dan 25 disabilitas intelektual.
Pelaksanaan Diklat tersebut diselenggarakan secara in house
di Balai Diklat Industri Kemenperin dan on site di perusahaan. “Untuk itu, kami
terus mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk memberikan kesempatan
kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan bidang pekerjaan yang bisa
dilakukan,” ujarnya.
Airlangga menuturkan, selama ini sektor industri tekstil dan alas kaki mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik itu melalui penerimaan devisa dari ekspor maupun penyerapan tenaga kerja yang jumlahnya cukup besar.
“Apalagi industri tekstil merupakan salah satu sektor yang
diprioritaskan pengembangannya dalam memasuki era industri 4.0,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, kinerja positif industri tekstil dan
produk tekstil (TPT), tercermin dari nilai ekspor produk TPT nasional yang
menembus hingga USD11,12 miliar pada Januari-Oktober 2018, naik 7,1 persen
dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Tahun 2019, ekspor TPT diharapkan bisa mencapai USD15 miliar dan menyerap sebanyak 3,11 juta tenaga kerja.
Sementara itu, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memproyeksi ekspor alas kaki nasional pada 2019 dapat tumbuh dua digit atau sekitar 10 persen seiring adanya pembangunan pabrik di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten dari
peningkatan investasi sektor manufaktur, Kemenperin menargetkan sebanyak 72.000
orang terlibat dalam program Diklat 3 in 1 pada 2019. Program ini menjadi peluang
yang dapat dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas untuk ikut dalam
diklat tersebut.
Mereka yang mengikuti diklat, akan mendapatkan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidangnya. Selanjutnya, para lulusan ditempatkan bekerja di 11 perusahaan sektor industri garmen dan alas kaki.
Peserta Diklat alas kaki di Balai Diklat Industri (BDI)
Yogyakarta yang diikuti sebanyak 103 orang, akan ditempatkan bekerja di PT.
Wangta Agung Surabaya (34 orang), PT. Ecco Indonesia Sidoarjo (10 orang), PT.
Dwi Prima Sentosa, Ngawi (19 orang), PT. Pradipta Perkasa Makmur, Jombang (26
orang), dan UD. Teratai, Tuban (14 orang).
Sedangkan, peserta Diklat garmen di BDI Surabaya, BDI
Jakarta, dan Akademi Komunitas Industri TPT Solo, yang diikuti sebanyak 165
orang akan ditempatkan bekerja di PT. LASPO Boyolali (20 orang), PT. Sri Rejeki
Isman Sukoharjo (30 orang), PT. Cahaya Global Apparel Boyolali (20 orang), PT.
Globalindo Intimates Klaten (55 orang), PT. Juni Safaritex Boyolali (20 orang),
dan PT. Jaya Perkasa Textile Sukoharjo (20 orang
Menperin menyampaikan apresiasi kepada perusahaan industri
yang telah memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, baik yang
menerima penempatan kerja dari lulusan diklat kali ini, maupun yang telah
mempekerjakan penyandang disabilitas dari program sebelumnya.
“Program Diklat 3 in 1 telah diselenggarakan Kemenperin
sejak tahun 2013 untuk memfasilitasi industri mendapatkan tenaga kerja yang
kompeten, serta memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki kompetensi yang
sesuai dengan kebutuhan dunia usaha industri dan langsung ditempatkan bekerja
pada perusahaan industri,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang
Kartasasmita mengatakan, program Diklat 3 in 1 sebagai salah satu bentuk nyata
dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penyandang disabilitas. Untuk
itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi penyandang disabilitas agar dapat
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Selain itu, bisa menjadi contoh dan motivasi bagi
penyandang disabilitas lainnya di Indonesia.Kami akan terus berupaya untuk
memberikan peluang dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas di bidang
pekerjaan,” tegasnya.(*)