YARA Subulussalam Sesalkan Sikap Abai Dinsos Terhadap Permohanan Risky

YARA Subulussalam Sesalkan Sikap Abai Dinsos Terhadap Permohanan Risky
Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Kota Subulussalam. |Foto: SEURAMOE/RINTO BERUTU

SEURAMOE
SUBULUSSALAM
- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)
Perwakilan Kota Subulussalam, menyesalkan sikap Dinas Sosial yang diduga abai terhadap
permohonan Rizky Megana Sagala (8) penyandang disabilitas.

"Dinas Sosial seharusnya peka terhadap berbagai persoalan
warga. Ini tidak hanya soal Risky, tapi juga persoalan sosial lainnya,” kata Edi
Sahputra Bako, Ketua YARA Kota Subulussalam.

Menurutnya, Dinas Sosial harus responsif dan menangani setiap
persoalan sosial dengan bijak dan solutif bukan menghindar dengan alasan Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Bila berbicara aturan jelas Edi, itu sudah tertuang
dalam PP No 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dimana
di Pasal 6 sisebutkan, rehabilitasi sosial ditujukan kepada orang miskin, terlantar,
cacat, terpencil, tuna sosial dan penyimpangan perilaku.

“Untuk perlindungan khusus, itu meliputi penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental dan seterusnya," jelas Edi.

Karena itu tambah Edi, permohonan Risky sudah diajukan
sekitar setahun lalu, tapi belum ada tanggapan dari Dinas Sosial, ini cukup
memprihatinkan.



“Ini memang sangat kita sesalkan. Soalnya aturan main
sudah ada. Kedepan kita berharap hak-hak warga dan kepentingan publik seperti
ini tidak terulang lagi,” harap Edi

Sebagai mana diberitakan Seuramoeaceh.com kemarin. Risky
Megana (8) penyandang disabilitas, warga desa Subulussalam Kota, didampingi
orang tuanya Rabu (11/6/2019) mendatangi kantor Dinas (Dinsos) Sosial Kota
Subulussalam.

Kedatangan Risky bersama ayahnya Bahrum Hamdani (38)
untuk menayakan tindak lanjut permohonan mereka terkait biaya pendidikan Risky
ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Langsa.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Subulussalam Drs H
Sanusi, mengaku belum menerima proposal ataupun permohonan bantuan biaya untuk
melanjutkan pendidikan penyandang disabilitas atas nama Risky.

“Proposal tersebut seingat saya tidak pernah diberikan ke saya mungkin dia kasih ke staf umum tapi tidak sampai ke ruangan saya. Seandainya ada proposal masuk, hari itu juga akan saya disposisikan ke Bidang sesuai Tupoksi masing masing,” aku Sanusi. (Rinto Berutu)

Komentar

Loading...