Sempat DPO, Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri

SEURAMOE BANDA ACEH – Sempat buron dan masuk list DPO Polresta BandanAceh, Amiruddin, pelaku pembacokan akhinya menyerahkan diri.
Amiruddin menyerahkan diri melalui Polsek Ingin Jaya sebelum digelandang ke Polresta Banda Aceh Rabu malam (18/11/20).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers Kamis (19/11/20)
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” kata Trisno didampingi Kasat Reskrim, Kasubag Humas dan Kapolsek Igin Jaya.
Dijelaskan, sebelum menyerahkan diri, pelaku menghubungi aparat desa dan menyatakan mau menyerahkan diri.
Lalu aparat desa mengubungi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk menjemput pelaku pembacokan tersebut.
Setelah melakukan koordinasi antara Kasat Reskrim dengan Kapolsek Ingi dan aparta desa, Amiruddin, sekira pukul 20.00 WIB diamankan di jalan Banda Aceh-Medan Rabu malam. (*)
Komentar