Rekening Gaji PPS Suka Makmue Di Blokir KIP Nagan Raya

Rekening Gaji PPS Suka Makmue Di Blokir KIP Nagan RayaIlustrasi

SEURAMOEaceh l Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya di kabarkan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening gaji milik Panitia Pemungutan Suara PPS  Kecamatan Suka Makmue.

Hal itu diketahui setelah sejumlah anggota PPS melakukan pengecekan secara langsung ke Bank BSI yang ada di kabupaten tersebut.

Alhasil, berdasarkan penjelasan dari Teller Bank, rekening gaji PPS itu di blokir berdasarkan perintah dari KIP Nagan Raya.

"Jadi kami coba penarikan melalui ATM, ATM nya di Blokir kemudian kami langsung ke Teller, katanya sudah di blokir dan merupakan perintah dari KIP," ungkapnya.
"Jadi kalau mau di buka katanya harus ke KIP dulu, tapi kami juga bingung soalnya dana pribadi kami juga melakukan transaksi melalui rekening tersebut," tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota PPS lainnya menyebutkan jika tidak ada pemberitahuan dan penyampaian informasi jika akan dilakukan pemblokiran terhadap rekening gaji PPS.

Halaman12

Komentar

Loading...