Nurdianto Jabat Ketua Sementara DPRK Aceh Barat Daya

Nurdianto Jabat Ketua Sementara DPRK Aceh Barat Daya
Ketua sementara DPRK Abdya, Nurdianto. |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE BLANGPIDIE – Nurdianto, politisi Partai Demokrat, Senin (09/09/2019) ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) .

Penunjukkan tersebut diumumkan Sekretaris Dewan DPRK
Abdya, Salman usai pengambilan sumpah anggota dewan periode 2019-2024 di Gedung
Dewan setempat.

"Diumumkan pimpinan sementara DPRK Abdya yakni Nurdianto dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua, Syarifuddin dari Partai Naggro Aceh," katanya.

Terpisah, Ketua sementara DPRK DPRK Abdya, Nurdianto
kepada Seuramoaceh.com mengatakan, penetapan tersebut mengacu pada peraturan
pemerintah RI Nomor: 12 tahun 2018 Pasal 34 Ayat 3 tentang Pendoman Penyusunan
Tata Tertib DPRK terdapat empat tugas pokok selaku tugas pimpinan sementara.

"Empat pokok tersebut diantaranya memimpin rapat
DPRK, menfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan
peraturan DPRK tentang Tatib DPRK dan memproses penetapan pimpinan DPRK
definitif," demikian tutupnya. (Julida
Fisma)

Komentar

Loading...