Ngamar di Hotel, Pria Nagan dan Wanita Aceh Barat Ditangkap
Petugas Satpol PP/WH lalu mengamankan pasangan non-muhrim tersebut
Petugas Satpol PP/WH lalu mengamankan pasangan non-muhrim tersebut
Selama sebula tinggal bersama, mereka telah melakukan hubungan badan bak suami istri selama 9 kali," ungkapnya.
Kasus ini terkuak setelah A mengirimkan video mesum itu ke seorang perempuan
Diduga berbuat mesum di WC umum, pasangan non-muhrim di gerebek warga
SUDUT LANGSA - Warga Gampong Paya Bujoek Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu (28/7/2018) dikabarkan menangkap basah Kepala Bappeda Kota Langsa berinisial SF yang diduga...