Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang sedang Mangkal di Warung

SEURAMOE LHOKSUKON – Seorang pria berinisial IM (27) warga Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap Polres Aceh Utara di sebuah warung berlokasi di Gampong setempat, Kamis (16/7).
Dilansir Tribata (18/7), diduga pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang sedang menunggu pembeli.
Hal itu terbongkar dengan ditemukan empat paket sabu dalam dompet di kantong celana IM.
Setelatnya pihak Polisi membawa IM ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(**)
Komentar