Aturan Intoleran

Murid SD 22 Manokwari Dilarang Berjilbab ke Sekolah, Orang Tua Protes

Murid SD 22 Manokwari Dilarang Berjilbab ke Sekolah, Orang Tua Protes|Foto: IST
SD Inpres 22 Wosi Manokwari

SEURAMOE MANOKWARI - Orangtua siswa mendatangi SD Inpres 22, Jalan Pertanian Wosi Dalam Manokwari Papua Barat untuk mempertanyakan kebijakan sekolah yang melarang murid Muslim berjilbab ke sekolah.

Maria Ulfah, salah satu orangtua murid menuturkan bahwa  ia mengaku heran setelah melihat anaknya saat pulang sekolah tidak mengenakan jilbab.

Saat ditanya, katanya, sang anak yang duduk di kelas 4 SD itu menjelasakan kalau  ia dilarang menggunakan jilbab di sekolah oleh wali kelasnya.

“Saya antar anak ke sekolah pakai kerudung. Pulangnya tidak lagi berkerudung. Saya tanya ke anak, katanya bu guru larang,” ungkap Maria.

Setelah ada protes dari orang tua murid, pihak sekolah kemudian menggelar pertemuan tertutup dengan orangtua murid.

Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Manokwari, Sam Ayok, kebijakan ini diambil pihak sekolah untuk menjaga toleransi antar umat beragama.

Ia mengatakan, larangan mengenakan jilbab sudah diberlakukan lama di sekolah tersebut.

“Ini sudah berlaku lama, dilarang ada perbedaan agama. Kristen Islam semua sama. Kalau pakai jilbab, jadi tahu ini agama Islam dan ini agama Kristen. Jadi itu yang sekolah tidak mau,” alasannya.

Sedangkan Kepala SD Inpres 22 Manokwari Rosana Sinaga mengakui, larangan memakai jilbab tidak ada secara tertulis namun diterapkan oleh kepala sekolah sejak awal sekolah ini berdiri.

“Kebijakan (larangan memakai jilbab di sekolah) itu secara lisan sepertinya. Saya tanya ke guru senior, katanya ada kebijakan itu. Tidak ada secara tertulis,” terangnya.(**)

Komentar

Loading...