Besok Abu Bakar Baasyir Bisa Hirup Udara Segar

SEURAMOE JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (08/01/21) besok.
Setelah bebas, Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019.
Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.
"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Komentar